Masyarakat Sebagai Pengelola Sumber Daya Alam: Tentang Pemberdayaan Dan Partisipasi Di Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang
Keywords:
Masyarakat, Pemberdayaan, Sumber Daya AlamAbstract
Abstrak
Artikel ini membahas peran masyarakat sebagai pengelola sumber daya alam melalui perspektif pemberdayaan dan partisipasi di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di tengah meningkatnya tekanan pembangunan dan alih fungsi lahan yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Masyarakat lokal memiliki pengetahuan dan kedekatan sosial dengan lingkungannya, namun partisipasi mereka dalam pengelolaan sumber daya alam sering kali belum optimal akibat keterbatasan kapasitas, akses informasi, dan dukungan kelembagaan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pemberdayaan masyarakat, tingkat dan pola partisipasi masyarakat, serta faktor-faktor yang memengaruhi keterlibatan mereka dalam pengelolaan sumber daya alam di Desa Medan Estate. Metodologi penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap aparat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang terlibat langsung dalam aktivitas pengelolaan sumber daya alam. Data dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat telah dilakukan melalui pelatihan, pembentukan kelompok usaha, dan pendampingan oleh pemerintah desa, namun belum merata dan berkelanjutan. Partisipasi masyarakat terlihat pada tahap pelaksanaan kegiatan, tetapi masih rendah pada tahap perencanaan dan evaluasi.
Kata Kunci : Masyarakat, Pemberdayaan, Sumber Daya Alam.



